Selamat datang di Unit Jaminan Mutu Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada
Unit Jaminan Mutu Merupakan upaya internal Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu di bidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Di samping itu sebagai pendukung lainnya dan menjadi pusat unggulan Pendidikan Tinggi Farmasi bertaraf internasional yang dijiwai Pancasila.
Tugas Unit Jaminan Mutu yaitu merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu, pelaksanaan sistem penjaminan mutu, memeriksa, mengevaluasi pelaksanan jaminan mutu, dan melaporkan secara berkala sistem penjaminan mutu di Universitas Gadjah Mada kepada Rektor.
Implementasi penjaminan mutu, Unit Jaminan Mutu Farmasi Universitas Gadjah Mada menggunakan standar berbasis ISO 9001:2008, Standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes).